Tim Penanggulangan Insiden Keamanan Informasi Komputer KPK (KPK CSIRT) didirikan pada 11 agustus 2022 oleh Direktorat Manajemen Informasi di bawah Kedeputian Informasi dan Data.

Menyediakan layanan dan dukungan seputar penilaian pencegahan

keadaan darurat terkait Keamanan Siberserta koordinasi upaya respons insiden.

Cara Menghubungi KPK CSIRT

Telpon & Chat

Helpdesk KPK CSIRT
Telp : (021) 2557 8300
Whatsapp Narahubung :
+62 811-1705-0551

Pengaduan Keamanan Siber

Isi Form laporan

Komunikasi Surat Elektronik